Minggu, 07 Agustus 2011

Sosial Budaya dan Politik


Masyarakat Desa Tiuh Baru merupakan masyarakat yang menjunjung nilai keagamaan dan kebudayaan. Kehidupan sosial masyarakat yang baik dapat terlihat dari kerukunan antar anggota masyarakat.

Wilayah pemukiman warga Desa Tiuh Baru cukup padat. Namun karena banyak penduduknya yang memilih untuk bekerja di luar desa atau bahkan di luar provinsi, maka suasana desa terasa sepi. Hanya pada waktu tertentu seperti liburan hari raya, suasana desa menjadi lebih ramai dari biasanya. Hal ini dikarenakan banyak penduduk yang pulang kampung untuk berlibur.

Dusun I merupakan pusat pemerintahan Desa Tiuh Baru. Fasilitas umum seperrti Balai Desa Tiuh Baru dan Masjid Nurul Huda terletak di Dusun I. Masyarakat Dusun I banyak yang membuat usaha kecil seperti warung.

Dusun II terletak berdekatan dengan aliran Sungai Way Kanan. Rumah penduduk di Dusun II umumnya berupa rumah panggung. Rumah panggung dipilih masyarakat karena pada musim penghujan, Dusun II sering mengalami banjir.

Dusun III terletak berdekatan dengan Dusun I. Kondisi masyarakatnya pun tidak jauh berbeda. SD Negeri Tiuh Baru terletak di Dusun III. Kondisi jalan di dusun ini pun sudah cukup baik.

Dusun IV merupakan dusun dengan jumlah penduduk paling sedikit dibanding dusun yang lain. Oleh karena itu, pemukiman penduduk di Dusun IV belum terlalu padat. Pusat pemerintahan Kecamatan Negeri Besar terletak di Dusun IV. Namun kondisi jalan dan penerangan jalan di Dusun IV masih kurang baik. Selain itu, SMP Negeri 2 Negeri Besar dan SMA Negeri 1 Negeri Besar juga terletak di Dusun IV.

Di Desa Tiuh Baru terdapat dua lembaga adat, yaitu Kaum Lama dan Kaum Baru. Keduanya memiliki pimpinan adat masing-masing. Adat istiadat yang ada di masyarakat Desa Tiuh Baru diantaranya adat istiadat dalam perkawinan, dalam upacara kelahiran anak dan lain sebagainya. Upacara adat yang sering dilaksanakan misalnya Begawi. Begawi merupakan upacara pemberian gelar.

Antusiasme masyarakat untuk berpolitik, dapat dikatakan dalam taraf yang wajar. Hal ini dapat terlihat dari jumlah partai politik di tingkat desa dan jumlah penduduk yang menggunakan hak suaranya.       Partai politik yang ada di Desa Tiuh Baru yaitu Partai Golkar, PDIP, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, PKPB, PPI, PAN, dan Partai Demokrat.

Penduduk yang memiliki hak suara pada Pemilukada berjumlah 1.051 orang dan yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 600 orang. Jumlah ini mencapai 57,088 % dari total pemilik suara. Ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan haknya sudah baik meskipun harus ditingkatkan lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar